Loader dan excavator sering digunakan dalam konstruksi mesin dan peralatan, dan ada beberapa perbedaan antara kedua jenis peralatan tersebut. Pertama-tama, penggunaannya tidak sama, seperti namanya adalah untuk menggali dangkal dan dalam, melempar ke samping, dll, sebagian besar ulat dan roda. Loader adalah untuk menyekop bahan lepas yang ada atau lapisan tanah asli, bongkar muat, transportasi jarak menengah dan pendek, menemukan kesetaraan, sebagian besar wheel loader. Apalagi,Loader biasanya digunakan untuk memuat tanah, pasir, kapur, batu bara, dan material curah lainnya dengan sekop, tetapi juga untuk bijih, tanah keras, dan operasi penggalian sekop ringan lainnya; Sementara excavator biasanya digunakan terutama untuk tanah, batu bara, sedimen dan setelah tanah dan batuan yang gembur.Lingkup operasi, caranya juga berbeda.Loader dapat digunakan di situs yang besar karena dapat berjalan untuk jarak yang jauh. Caranya adalah operasi pemuatan, operasi dorong, operasi pemuatan shovel, operasi penanganan, operasi pengangkatan dan sebagainya. Excavator: di titik tetap dalam kisaran kapasitas penggalian yang kuat; Caranya adalah operasi membolos, operasi pengangkatan, operasi penghancuran, operasi pemuatan, operasi pembongkaran, operasi sekop positif dan negatif;Kecepatan pembaruan berbeda Tkecepatan pembaruan loader relatif lambat, tetapi ada banyak modifikasi kecil; Excavator: kecepatan penggantian produk lebih cepat.
Tentu saja, ada banyak kesamaan di antara keduanya. Pertama-tama, apakah itu untuk membuka ekskavator atau pemuat, perlu memiliki sertifikat operasi yang sesuai. Sertifikat ini merupakan sertifikat dasar yang harus dimiliki, dan merupakan sertifikat yang membuktikan bahwa Anda dapat mengoperasikan mesin dengan aman.Untuk mesin konstruksi teknik umum, umumnya hanya membutuhkan sertifikat pelatihan, sertifikat operasi konstruksi dan sertifikat tingkat keterampilan.Master tua mengatakan bahwa lisensi loader lisensi excavator dikeluarkan oleh Biro Pengawasan Keselamatan, atau dikeluarkan oleh departemen Perumahan dan Biro Pengawasan Kualitas. Padahal, berita ini sudah ketinggalan zaman.Sejak 2012, excavator, loader, dan mesin konstruksi lainnya dari sebagian besar jenis bukan milik peralatan khusus, tidak melibatkan operasi khusus, sehingga tidak lagi menjadi sertifikat operasi khusus.










